BAB 3 ( Administrasi dalam pengelolaan usaha)
Nama : Nurul Fajriah
Kelas : 11 OTKP 8
ADMINISTRASI USAHA
A. Pengertian Administrasi Usaha
Adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat seluruh usaha kelompok negara, sipil, swasta atau militer dan berbagai bentuk perkumpulan lainnya.
B. Ciri-ciri Administrasi
1) Terdapat sekelompok orang
2) Terdapat bentuk kerjasama dari sekelompok orang
3) Terdapat tujuan yang akan dicapai
4) Terdapat proses kegiatan usaha
5) Terdapat aspek kepemimpinan, bimbingan dan juga pengawasan
C. Fungsi Administrasi
1) Melengkapi dan menyediakan serta mengelola berbagai buku administrasi perusahaan dengan baik dan juga teratur
2) Mencatat berbagai alat perlengkapan dari perusahaan dan juga berbagai kegiatan usaha kedalam buku administrasi
3) Mengerjakan berbagai buku administrasi dari perusahaan sesuai dengan berbagai bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku
4) Memelihara berbagai buku administrasi perusahaan dengan baik dan benar
D. Tujuan Administrasi Usaha
1) Mengamankan jalannya pelaksanaan kegiatan dari usaha yang dijalankan
2) Melakukan evaluasi kegiatan usaha
3) Menyusun berbagai perogram pengembangan usaha
E. Peraturan dan Pelaksanaan Administrasi Usaha
1) Pengaturan catatan dan dokumen para konsumen atau pelanggan atau pembeli
2) Pengaturan catatan dan pengarsipan dokumen-dokumen perusahaan
3) Pengaturan catatan dan dokumen inventaris barang dagangan dan sebagainya
4) Pengaturan catatan dan dokumen personalia perusahaan
5) Pengaturan catatan dan dokumen transaksi usaha
6) Pengaturan catatan dan dokumen pemasaran dan penjualan produk
F. Ruang Lingkup Administrasi
1) Menghimpun
Yaitu suatu bentuk kegiatan untuk mencari dan mengusahakan tersedianya berbagai bentuk keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan di mana-mana, sehingga siap untuk digunakan atau diperlukan.
2) Mencatat
Yaitu sesuatu kehiatan yang menumbuhkan dengan berbagai alat tulis keterangan-keterangan yang diperlukan, sehingga tulisan yang dapat dibaca dikirim maupun disimpan.
3) Mengelola
Yaitu bermacam kegiatan yang mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud untuk menyajikan dalam bentuk yang berguna.
4) Mengirim
Yaitu suatu kegiatan yang menyimpan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak ke pihak yang lain.
5) Menyimpan
Yaitu kegiatan meletakkan atau menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang aman.
G. Aspek Administrasi dalam Pengelolaan Usaha
1) Perizinan Usaha
• Bidang uang memerlukan suatu izin usaha:
a.) Usaha perdagangan yang memerlukan SIUP yang berasal dari Departemen Perdagangan
b.) Usaha dalam bidang kepariwisataan yang memerlukan izin dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
c.) Usaha jasa konstruksi yang memerlukan surat izin yang berasal dari Departemen Pekerjaan Umum yang berbentuk (SIUJK)
d.) Usaha yang bergerak dalam bidang industri memerlukan surat izin usaha perindustrian yang dikeluarkan oleh departemen perindustrian.
• Perizinan Wirausaha
1) Akta pendirian usaha
2) Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
3) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
4) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Perizinan Usaha yang Harus Dimiliki oleh Perusahaan
1) NRP (Nomor Register Perusahaan)
2) NRB ( Nomor Rekening Bank)
3) AMDAL ( Analisis mengenai dampak lingkungan)
H. Surat menyurat
• Jenis-jenis surat niaga
1) Surat perkenalan
2) Surat permintaan penawaran
3) Penawaran
4) Pesanan
5) Pemberitahuan pengiriman barang
6) Pengaduan
I. Pencatatan transaksi barang/ jasa
1) Bukti transaksi intern
2) Bukti transaksi ekstern
J. Pencatatan transaksi
1. Tujuan penyusunan laporan keuangan
a) Memberikan informasi mengenai keuangan
b) Memberikan informasi tentang perubahan dalam sumber ekonomi
c) Memberikan informasi keuangan agar mampu memperkirakan potensi perusahaan dalam memperoleh laba
2. Syarat Penyusunan Keuangan
a) Relevan
b) Dapat dimengerti
c) Daya uji
d) Netral
e) Tepat waktu
f) Daya banding
g) Lengkap
3. Jenis-jenis Laporan Keuangan
a) Laporan laba rugi
b) Laporan perubahan modal/equitas
c) Neraca
d) Laporan arus kas
K. Pajak
• Istilah-istilah dalam perpajakan
a) Wajib pajak
b) Subjek pajak
c) Objek pajak
d) SPT (Surat Pemberitahuan)
e) NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f) PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
g) PKP (Penghasilan Kena Pajak)
MANAJEMEN DOKUMEN USAHA
A. Pengertian dokumen perusahaan
Merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar.
B. Penggolongan Dokumen Usaha
1) Warkat biasa
2) Dokumen yang tidak penting (nonesensial)
3) Dokumen penting (important)
4) Dokumen atau warkat sangat penting (vital)
C. Jenis Sistem/Penataan Dokumen Usaha
1) Penataan dokumen dengan sistem nomor
2) Penataan dokumen dengan sistem subjek/pokok soal/pokok masalah
3) Penataan dokumen dengan sistem abjad
4) Penataan dokumen dengan sistem tanggal/kronologis
5) Penataan dokumen dengan sistem wilayah
D. Tata Cara Pengelolaan Dokumen/Surat
• Prosedur penanganan surat masuk
1) Penerimaan
2) Penyortiran
3) Pembukaan surat
4) Pencatatan
5) Pengarahan dan penerusan
6) Penyampaian surat
7) Penyimpanan berkas/arsip surat masuk
• Prosedur Penanganan Surat Keluar
1) Pembuatan konsep surat
2) Persetujuan konsep surat
3) Mengagendakan surat
4) Pengetikan konsep surat
5) Pemeriksaan konsep
6) Penandatanganan surat dan pemberian cap stempel
7) Pengiriman surat
Komentar
Posting Komentar